“Silahkan bapak wawancara ketua DPR,tanya saja beliau”tutur sumber tersebut.

Sementara itu, kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan kawasan pemungkiman kabupaten Manggarai Barat Severius Kurniadi ST, di ruang kerjanya mengatakan dari sisi tata ruangnya Belum ada pengajuan dari pemilik perusahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sistem Online Single Submission (OSS) dinas Cipta Karya.

“Sampai saat sekarang belum ada pengajuan PBG nya di sistem kami.”terangnya.

Ia katakan Sementara proses perjinan lainya terkait pendirian SPBU,merupakan kewenangan kementrian yang berproses lansung melalui sistem online.

“Sedangkan untuk izin persetujuan lingkungan hidup dan KBRG nya itu kewenangan kementrian.” Ungkap Severius kurniadi.