FAKTAHUKUMNTT.COM., JAKARTA – Polres Serang berhasil mengungkap sindikat kriminal yang terlibat dalam praktik pengoplosan dan pengepakan ulang beras Bulog, mengubahnya menjadi beras premium.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyebut modus para tersangka melibatkan oplosan beras tidak layak konsumsi, pemutihan, dan repacking menjadi beras premium.

Kegiatan ilegal ini dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Bogor, Tangerang, Serang, dan Cilegon.

Menurut Condro, praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2019, dan dari akhir 2023 hingga Maret 2024, gudang tempat para tersangka beroperasi berhasil mendistribusikan 270 ton beras palsu kepada konsumen.

Proses penyidikan masih berlangsung, dengan detail akan disampaikan kemudian.

Skandal ini menjadi sorotan karena berdampak pada harga beras yang semakin tidak terjangkau, sementara beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Beberapa daerah bahkan mengalami antrean panjang untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

Pemerintah, sementara itu, cenderung menyalahkan anomali cuaca dan kondisi global sebagai penyebab kenaikan harga beras.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.