<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan RI &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/tag/kejaksaan-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Sep 2025 22:37:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Kejaksaan RI &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jan Maringka Desak Kejaksaan RI! Eksekusi Silfester Harus Jadi Kado HUT ke-80</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/jan-maringka-desak-kejaksaan-ri-eksekusi-silfester-harus-jadi-kado-hut-ke-80/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 22:35:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi terpidana]]></category>
		<category><![CDATA[fitnah Jusuf Kalla]]></category>
		<category><![CDATA[HUT ke-80 Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[inkracht]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Jamintel]]></category>
		<category><![CDATA[Jan Maringka]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[kepastian hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kredibilitas penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[peninjauan kembali ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[program Tabur]]></category>
		<category><![CDATA[Silfester Matutina]]></category>
		<category><![CDATA[tangkap buronan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=71429</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, FHNC &#8211; Praktisi hukum sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka, mendesak Kejaksaan Republik Indonesia bertindak lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina, Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih. Ia menilai alasan bahwa Silfester masih “dalam pencarian” tidak masuk akal, terlebih setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/hukum-kriminal">FHNC</a></strong> &#8211; Praktisi hukum sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jan Samuel Maringka, mendesak Kejaksaan Republik Indonesia bertindak lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina, Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih. Ia menilai alasan bahwa Silfester masih “dalam pencarian” tidak masuk akal, terlebih setelah permohonan peninjauan kembali (PK) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).</p>
<p>“Saya inisiator program Tangkap Buronan (Tabur) di 31 kejaksaan tinggi agar tak ada lagi tempat aman bagi pelaku pidana. Dengan perangkat yang kini dimiliki Kejaksaan, mengeksekusi Silfester seharusnya tidak sulit,” ujar Jan di Jakarta, Selasa (2/9). Ia menambahkan, eksekusi ini bisa menjadi kado terindah HUT ke-80 Kejaksaan RI, sekaligus penegasan komitmen institusi dalam menutup ruang impunitas.</p>
<p>Jan menegaskan, situasi berlarut-larut berpotensi menggerus kredibilitas Kejaksaan. Dalam pandangannya, publik telah menyaksikan kemampuan Kejaksaan memburu dan menangkap buronan kelas kakap, termasuk pelaku kasus besar. Ketidakmampuan mengeksekusi seorang terpidana yang telah inkracht—apalagi figur publik—akan menjadi preseden buruk penegakan hukum. “Tidak ada alasan untuk tidak segera eksekusi Silfester. Publik menanti keberanian Kejaksaan RI,” tegasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejaksaan Agung RI Sambut Imlek 2576: Harmoni, Kebahagiaan, dan Kesuksesan!</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/kejaksaan-agung-ri-sambut-imlek-2576-harmoni-kebahagiaan-dan-kesuksesan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jan 2025 17:09:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Humaniora]]></category>
		<category><![CDATA[Gong Xi Fa Cai]]></category>
		<category><![CDATA[Harmoni dan Kesuksesan]]></category>
		<category><![CDATA[Imlek 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Imlek 2576]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[Keberagaman Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan RI]]></category>
		<category><![CDATA[Perayaan Imlek]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi dan Kebersamaan.]]></category>
		<category><![CDATA[Ucapan Imlek Kejaksaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=48895</guid>

					<description><![CDATA[FK, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, bersama seluruh jajaran Kejaksaan RI menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili kepada masyarakat Tionghoa di Indonesia. Dalam pesannya, Burhanuddin menekankan pentingnya kebersamaan dan keharmonisan dalam membangun bangsa yang lebih baik. &#8220;Kami segenap keluarga besar Kejaksaan RI mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576. Semoga tahun ini membawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/nasional"><strong>FK</strong></a>, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, bersama seluruh jajaran Kejaksaan RI menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili kepada masyarakat Tionghoa di Indonesia.</p>
<p>Dalam pesannya, Burhanuddin menekankan pentingnya kebersamaan dan keharmonisan dalam membangun bangsa yang lebih baik.</p>
<p>&#8220;Kami segenap keluarga besar Kejaksaan RI mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576. Semoga tahun ini membawa kebahagiaan, kesejahteraan, dan kesuksesan bagi kita semua,&#8221; ujar Burhanuddin dalam pernyataannya, Selasa (28/1/2025).</p>
<p>Perayaan Imlek di Indonesia tidak hanya menjadi momen istimewa bagi masyarakat Tionghoa, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya yang memperkuat persatuan dalam keberagaman.</p>
<p>Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas, keadilan, dan kedamaian demi terciptanya kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat.</p>
<p>Imlek 2576 menjadi simbol harapan baru, keberuntungan, dan keberanian dalam menghadapi tantangan di masa depan.</p>
<p>Burhanuddin mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, serta menanamkan semangat optimisme dalam menghadapi tahun yang baru.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
