<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Langkah Konkret &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/tag/langkah-konkret/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Nov 2024 02:15:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Langkah Konkret &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penjabat Bupati Alexon Lumba Buka Konsultasi Publik KLHS: Langkah Konkret Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Kupang</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/penjabat-bupati-alexon-lumba-buka-konsultasi-publik-klhs-langkah-konkret-menuju-pembangunan-berkelanjutan-di-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2024 02:04:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Konsultasi Publik KLHS]]></category>
		<category><![CDATA[KabupatenKupang]]></category>
		<category><![CDATA[Langkah Konkret]]></category>
		<category><![CDATA[Menuju Pembangunan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penjabat Bupati Alexon Lumba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=43563</guid>

					<description><![CDATA[FK &#8211; Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, pada Jumat (1/11), secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang untuk tahun 2025-2029. Forum konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, dengan fokus pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/faktahukum"><strong>FK</strong></a> &#8211; Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, pada Jumat (1/11), secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang untuk tahun 2025-2029.</p>
<p>Forum konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, dengan fokus pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Dalam sambutannya, Alexon Lumba menekankan bahwa kajian KLHS ini berperan penting dalam menyusun RPJMD yang tidak hanya pro-pembangunan tetapi juga berorientasi pada masa depan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan Kabupaten Kupang.</p>
<p>Menurutnya, dengan KLHS yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Kupang dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi risiko lingkungan sejak awal, sehingga mampu menyusun perencanaan yang preventif demi menjaga kualitas hidup masyarakat saat ini dan generasi mendatang.</p>
<p>&gt; “KLHS akan menjadi dasar perencanaan yang proaktif untuk mengidentifikasi potensi risiko lingkungan, sehingga setiap pembangunan dapat dilakukan dengan lebih bijak dan berkelanjutan. Kami berharap dari forum ini akan ada masukan cerdas dan konstruktif dari semua pihak,” kata Alexon Lumba.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langkah Konkret Reforma Agraria: AHY Distribusikan 2.100 Sertipikat Hak Tanah bagi Warga Eks Timtim</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/langkah-konkret-reforma-agraria-ahy-distribusikan-2-100-sertipikat-hak-tanah-bagi-warga-eks-timtim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Sep 2024 15:50:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[AHY]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusikan 2.100 Sertipikat]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Langkah Konkret]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Eks Timtim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=43004</guid>

					<description><![CDATA[FK &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan langkah konkret dalam pelaksanaan Reforma Agraria dengan menyerahkan 2.100 sertipikat hak atas tanah kepada warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA) ini berlangsung di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Sabtu sore [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/faktahukumntt"><strong>FK</strong></a> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan langkah konkret dalam pelaksanaan Reforma Agraria dengan menyerahkan 2.100 sertipikat hak atas tanah kepada warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA) ini berlangsung di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Sabtu sore (14/9/2024).</p>
<p>Acara ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun anggaran 2023. AHY menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini adalah langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur yang telah berjuang selama 25 tahun.</p>
<p>AHY menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada para penerima sertipikat yang setia kepada NKRI meskipun harus hidup dengan segala keterbatasan.</p>
<p>“Terima kasih kepada warga eks Timor Timur yang gagah berani, setia kepada Indonesia meski dengan segala risiko. Hari ini, penyerahan sertipikat ini adalah bukti bahwa perjuangan kalian mendapatkan penghargaan yang layak,” ungkap AHY dalam sambutannya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
