<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mendagri &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/tag/mendagri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Sep 2023 10:36:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Mendagri &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rakor Pengendalian Inflasi 2023: Upaya untuk Mengatasi dan Mengendalikan Inflasi di Negara Ini</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/rakor-pengendalian-inflasi-2023-upaya-untuk-mengatasi-dan-mengendalikan-inflasi-di-negara-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mariani Zalukhu]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Sep 2023 09:21:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Inflasi 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Penjabat Gubernur NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya Mengatasi dan Mengendalikan Inflasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=37474</guid>

					<description><![CDATA[KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com &#8211; 11 September 2023 Pada tahun 2023, pemerintah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sebagai upaya untuk mengatasi dan mengendalikan inflasi di negara ini. Rakor ini merupakan forum penting yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga keuangan, serta pelaku ekonomi dan bisnis. Tujuan utama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/kota-kupang">KOTA KUPANG</a>, FaktahukumNTT.com &#8211; 11 September 2023</p>
<p>Pada tahun 2023, <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/pemerintah">pemerintah</a> mengadakan <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/rakor">Rapat Koordinasi (Rakor)</a> Pengendalian <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/inflasi">Inflasi</a> sebagai upaya untuk mengatasi dan mengendalikan <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/inflasi">inflasi</a> di negara ini. Rakor ini merupakan forum penting yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga keuangan, serta pelaku ekonomi dan bisnis.</p>
<p>Tujuan utama dari Rakor Pengendalian<a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/inflasi"> Inflasi</a> adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pengendalian <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/inflasi">inflasi</a> pada tahun sebelumnya, serta merumuskan strategi baru untuk tahun 2023. Rakor ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan bekerja sama dalam mengatasi tantangan inflasi yang dihadapi.</p>
<p>Dalam Rakor Pengendalian <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/inflasi">Inflasi</a>, berbagai isu dan faktor yang mempengaruhi inflasi dibahas secara mendalam. Hal-hal seperti pergerakan harga komoditas, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, stabilitas pasar keuangan, serta faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi inflasi menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.</p>
<p>Selain itu, Rakor juga menjadi momen penting untuk menyusun strategi dan langkah-langkah konkret dalam mengendalikan inflasi. Pemerintah berusaha untuk mengambil tindakan yang tepat guna dalam mengatur pasokan dan permintaan, menjaga stabilitas harga, serta mempromosikan efisiensi dan keseimbangan dalam perekonomian.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota dan Wakil Walikota Kupang Bersama Forkopimda Mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Yang Dipimpin Mendagri</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/walikota-dan-wakil-walikota-kupang-bersama-forkopimda-mengikuti-rapat-koordinasi-penanganan-covid-19-yang-dipimpin-mendagri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 09:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[FORKOPIMDA]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor Penanganan Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Walikota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=19016</guid>

					<description><![CDATA[KOTA KUPANG, faktahukumntt.com &#8211; 4 Mei 2021 Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., bersama Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man dan FORKOPIMDA Kota Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (03/05) pagi dari ruang rapat Garuda Kantor Walikota Kupang. Rapat yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA KUPANG, faktahukumntt.com &#8211; 4 Mei 2021</p>
<p>Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., bersama Wakil Wali Kota, dr. Hermanus Man dan FORKOPIMDA Kota Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (03/05) pagi dari ruang rapat Garuda Kantor Walikota Kupang. Rapat yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menghadirkan beberapa narasumber yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, perwakilan Panglima TNI, perwakilan KAPOLRI, BIN, Kejaksaan Agung dan Kepala BNPB/Kasatgas Covid-19.</p>
<p>Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Indonesia perlu belajar dari lonjakan kasus covid-19 di India yang terjadi saat ini. Dikatakannya saat ini pelanggaran-pelanggaran terhadap penegakan protokol kesehatan mulai terjadi terutama jelang hari raya seperti kerumunan baik pada kegiatan keagamaan, kegiatan ekonomi dan tradisi-tradisi lainnya seperti belanja di pasar, sudah ada masyarakat yang mulai mudik, tarawih tanpa menjalankan prokes dan kegiatan buka puasa bersama yang menurutnya perlu diwaspadai bersama.</p>
<p>Mendagri mengingatkan para kepala daerah agar jangan lengah, dan tetap melakukan kontrol terhadap perkembangan covid-19. Dikatakannya ada empat angka yang perlu kepala daerah tiap hari jadikan pegangan dalam mengambil kebijakan di mana angka-angka ini harus di input betul oleh satgas covid dan dinkes di daerah masing-masing. Pertama, angka tentang tren kenaikan, Mendagri minta agar upayakan trennya melandai atau menurun, apabila naik secara signifikan eksponensial maka harus bangkit. Kedua, angka recovery/ kesembuhan di mana saat ini angka nasional 91,3 persen. Menurutnya jika ada daerah di bawah 91,3 berarti ada masalah baik terhadap treatment, kapasitas kesehatan kurang baik ataupun testing kurang bagus. Ketiga, angka kematian/ fatality rate tingkat nasional saat ini 2,7 persen.</p>
<p>Namun menurutnya ada beberapa daerah yang sudah naik sampai diangka 4 persen dan itu berarti treatment terutama kapasitas kesehatan daerah yang harus diperkuat. Keempat, Angka BOR (Bed occopancy rate) atau angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit. Mendagri menegaskan jika angka sudah diatas 50 persen segera untuk bangkit, karena menurutnya angka tersebut jika menuju 60-70 persen berarti kenaikan akan cepat karena terjadi penularan yang massif di masyarakat sehingga kapasitas kesehatan menjadi tidak kuat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presidium RIB Minta Mendagri Lantik Sekda Papua sesuai Keputusan Presiden</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/presidium-rib-minta-mendagri-lantik-sekda-papua-sesuai-keputusan-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[indra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2020 10:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Presidium RIB]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=14490</guid>

					<description><![CDATA[FaktahukumNTT.com. JAKARTA Organisasi Relawan Jokowi Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) meminta Mendagri Segera melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui Keputusan Presiden No 159/ TPA Tahun 2020. Kordinator Presidium Relawan RIB, Lisman Hasibuan yang pernah ikut mengawal suksesknya Kemenangan Jokowi &#8211; KH Maruf Amin Tahun 2019, sangat menyesalkan tindakan Gubernur Papua yang menolak Keputusan Presiden [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FaktahukumNTT.com. JAKARTA</strong></p>
<p><strong><span class="dropcap dropcap-circle-outline">O</span></strong>rganisasi Relawan Jokowi Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) meminta Mendagri Segera melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui Keputusan Presiden No 159/ TPA Tahun 2020.</p>
<p>Kordinator Presidium Relawan RIB, Lisman Hasibuan yang pernah ikut mengawal suksesknya Kemenangan Jokowi &#8211; KH Maruf Amin Tahun 2019, sangat menyesalkan tindakan Gubernur Papua yang menolak Keputusan Presiden Jokowi. Sebab, kalau menolak berarti sama saja melawan Keputusan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>&#8220;Presidium RIB meminta ketegasan Mendagri untuk segera melantik Sekda Provinsi Papua, pada pekan depan dan memberikan peringatan terhadap Gub Papua yang menolak Keputusan Presiden Jokowi,&#8221; ujar Lisman sapaan akrabnya, Sabtu (24/10/2020) di Jakarta.</p>
<p>Menurutnya, Presidium RIB sebagai Relawan Jokowi akan melakukan aksi damai pekan depan ke Istana Negara RI dan Mendagri, dalam hal mendesak pelantikan Sekda Papua diadakan di Kemendagri.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan meminta persoalan-persoalan hukum di Papua terutama Korupsi perlu dituntaskan oleh Penegak Hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat Papua yang melakukan Korupsi,&#8221; tandas Lisman. (red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Organisasi Relawan Jokowi Minta Mendagri Lantik Sekda Papua sesuai Keputusan Presiden</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/organisasi-relawan-jokowi-minta-mendagri-lantik-sekda-papua-sesuai-keputusan-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2020 15:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Relawan Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=14464</guid>

					<description><![CDATA[FaktahukumNTT.com. JAKARTA Organisasi Relawan Jokowi Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) meminta Mendagri Segera melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui Keputusan Presiden No 159/ TPA Tahun 2020. Kordinator Presidium Relawan RIB, Lisman Hasibuan yang pernah ikut mengawal suksesknya Kemenangan Jokowi &#8211; KH Maruf Amin Tahun 2019, sangat menyesalkan tindakan Gubernur Papua yang menolak Keputusan Presiden [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FaktahukumNTT.com. JAKARTA</strong></p>
<p><strong><span class="dropcap dropcap-circle-outline">O</span></strong>rganisasi Relawan Jokowi Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) meminta Mendagri Segera melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy melalui Keputusan Presiden No 159/ TPA Tahun 2020.</p>
<p>Kordinator Presidium Relawan RIB, Lisman Hasibuan yang pernah ikut mengawal suksesknya Kemenangan Jokowi &#8211; KH Maruf Amin Tahun 2019, sangat menyesalkan tindakan Gubernur Papua yang menolak Keputusan Presiden Jokowi. Sebab, kalau menolak berarti sama saja melawan Keputusan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>&#8220;Presidium RIB meminta ketegasan Mendagri untuk segera melantik Sekda Provinsi Papua, pada pekan depan dan memberikan peringatan terhadap Gub Papua yang menolak Keputusan Presiden Jokowi,&#8221; ujar Lisman sapaan akrabnya, Sabtu (24/10/2020) di Jakarta.</p>
<p>Menurutnya, Presidium RIB sebagai Relawan Jokowi akan melakukan aksi damai pekan depan ke Istana Negara RI dan Mendagri, dalam hal mendesak pelantikan Sekda Papua diadakan di Kemendagri.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan meminta persoalan-persoalan hukum di Papua terutama Korupsi perlu dituntaskan oleh Penegak Hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat Papua yang melakukan Korupsi,&#8221; tandas Lisman. (red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020, Mendagri Menolak 4.156 Usulan Mutasi</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/jaga-netralitas-asn-pilkada-2020-mendagri-menolak-4-156-usulan-mutasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[indra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2020 01:48:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[mutasi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=13325</guid>

					<description><![CDATA[FaktahukumNTT.com, JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah menolak sebanyak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati/walikota sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020. Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) yang melaksanakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>FaktahukumNTT.com, JAKARTA</strong></p>
<p><strong><span class="dropcap dropcap-square">M</span></strong>enteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah menolak sebanyak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati/walikota sejak Bulan Januari hingga Agustus 2020. Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen Pemerintah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) yang melaksanakan Pilkada.</p>
<p>Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan bahwa Kemendagri bersama KemenpanRB terus bersinergi dan memberikan dukungan agar netralitas ASN terjaga dangan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini.</p>
<p>“Bapak Mendagri dan Bapak MenpanRB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan Netralitas ASN yang lebih baik,” ujar Akmal.</p>
<p>Akmal Malik juga menjelaskan bahwa, agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi sehingga kosong, maka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan alasan tersebut di atas, Mendagri sudah memberikan 3.393 izin, khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Dituduh Menghambat Pembangunan Papua, The Jakarta Institute Membela</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/mendagri-dituduh-menghambat-pembangunan-papua-the-jakarta-institute-membela/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2020 04:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Papua]]></category>
		<category><![CDATA[The Jakarta Institute]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=7610</guid>

					<description><![CDATA[Faktahukumntt.com &#8211; Jakarta, Kemendagri [dropcap]D[/dropcap]irektur Eksekutif The Jakarta Institute, Reza Fahlevi membantah jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap menghambat pembangunan Papua. Dimana anggota DPR Papua (DPRP) dari Fraksi Partai Gerindra, Apeniel Ezra Sani mengatakan bahwa hingga saat ini, draft tata tertib baru yang diserahkan DPRP belum juga dituntaskan. &#8220;Pernyataan tersebut tidak berdasar dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_7611" aria-describedby="caption-attachment-7611" style="width: 949px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-7611" src="https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011.jpg" alt="IMG 20200118 WA0011" width="949" height="666" title="Mendagri Dituduh Menghambat Pembangunan Papua, The Jakarta Institute Membela 1" srcset="https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011.jpg 650w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011-24x17.jpg 24w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011-36x25.jpg 36w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011-48x34.jpg 48w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011-150x105.jpg 150w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011-768x539.jpg 768w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200118-WA0011-254x178.jpg 254w" sizes="(max-width: 949px) 100vw, 949px" /><figcaption id="caption-attachment-7611" class="wp-caption-text">Reza Pahlevi bersama Tito Kanarvian Mendagri dalam sebuah kesempatan. Foto: istimewa.</figcaption></figure>
<p><strong>Faktahukumntt.com &#8211; Jakarta, Kemendagri</strong></p>
<p>[dropcap]D[/dropcap]irektur Eksekutif The Jakarta Institute, Reza Fahlevi membantah jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap menghambat pembangunan Papua. Dimana anggota DPR Papua (DPRP) dari Fraksi Partai Gerindra, Apeniel Ezra Sani mengatakan bahwa hingga saat ini, draft tata tertib baru yang diserahkan DPRP belum juga dituntaskan.</p>
<p>&#8220;Pernyataan tersebut tidak berdasar dan tendensius. Tudingan Anggota DPRP yang menyebut Kementerian Dalam Negeri menghambat pembangunan di Papua karena belum mengesahkan tatip DPRP tidak berdasar dan hanyalah pembohongan kepada publik,&#8221; kata Reza Pahlevi dalam siaran persnya, Kamis (16/01/2020).</p>
<p>Katanya, pernyataan Anggota DPR Papua (DPRP) dari Fraksi Partai Gerindra, Apeniel Ezra Sani yang mencurigai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi penghambat pembangunan Papua perlu dibuktikan dan jangan hanya beropini.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
