<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Presiden Prabowo Subianto &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/tag/presiden-prabowo-subianto/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jul 2026 01:40:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Presiden Prabowo Subianto &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anak-anak Tersenyum, Orang Tua Tenang: Bupati Kupang Pastikan Sekolah Rakyat Jadi Rumah Masa Depan Generasi Kupang</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/anak-anak-tersenyum-orang-tua-tenang-yosef-lede-pastikan-sekolah-rakyat-jadi-rumah-masa-depan-generasi-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 04:25:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[anak putus sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Oelnasi]]></category>
		<category><![CDATA[MPLS Sekolah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan gratis]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Rakyat Kabupaten Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah rakyat NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Rakyat Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Yosef Lede]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78377</guid>

					<description><![CDATA[Anak-anak Tersenyum, Orang Tua Tenang: Bupati Kupang Yosef Lede Pastikan Sekolah Rakyat Jadi Rumah Masa Depan Generasi Kupang FHC, Senyum dan semangat terpancar dari wajah puluhan peserta didik baru saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Kupang, Selasa (14/7/2026). Di tengah suasana penuh harapan itu, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Anak-anak Tersenyum, Orang Tua Tenang: Bupati Kupang Yosef Lede Pastikan Sekolah Rakyat Jadi Rumah Masa Depan Generasi Kupang</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/pendidikan"><strong>FHC</strong></a>, Senyum dan semangat terpancar dari wajah puluhan peserta didik baru saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Kupang, Selasa (14/7/2026). Di tengah suasana penuh harapan itu, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan rumah masa depan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.</p>
<p>Pembukaan MPLS yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kupang di Desa Oelnasi tersebut dihadiri Kepala Balai BPBPK NTT Kabupaten Kupang Didik Wahyudi, Kepala Satker Kupang Istiad Nugroho, Kepala Sekolah Filipina Kale, Camat Kupang Tengah, Kepala Desa Oelnasi, para guru, orang tua, serta peserta didik baru.</p>
<p>Dalam sambutannya, Yosef Lede mengawali dengan dialog sederhana bersama para siswa. Ia menanyakan langsung perasaan anak-anak setelah memasuki lingkungan sekolah yang baru.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Kasus dr. Ica hingga Desakan Regulasi: Mengapa Indonesia Membutuhkan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik?</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/dari-kasus-dr-ica-hingga-desakan-regulasi-mengapa-indonesia-membutuhkan-uu-perlindungan-tenaga-kesehatan-dan-tenaga-pendidik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 02:33:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[dr. Ica Pakaenoni]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[LKA.RI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga pendidik]]></category>
		<category><![CDATA[UU Perlindungan Guru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Perlindungan Tenaga Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78064</guid>

					<description><![CDATA[Dari Kasus dr. Ica hingga Desakan Regulasi: Mengapa Indonesia Membutuhkan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik? Oleh: Redaksi Faktahukumntt.com FHC, Meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Ica menjadi peristiwa yang menggugah perhatian publik, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di balik duka yang menyelimuti keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dari Kasus dr. Ica hingga Desakan Regulasi: Mengapa Indonesia Membutuhkan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik?</p>
<p><strong><em>Oleh: Redaksi Faktahukumntt.com</em></strong></p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/opini"><strong>FHC</strong></a>, Meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Ica menjadi peristiwa yang menggugah perhatian publik, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di balik duka yang menyelimuti keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat yang pernah merasakan pengabdiannya, muncul perdebatan yang lebih luas mengenai sejauh mana negara telah memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik.</p>
<p>Kasus yang diduga berkaitan dengan tekanan dan intimidasi psikologis tersebut tidak hanya dipandang sebagai persoalan individual, melainkan menjadi momentum refleksi terhadap sistem perlindungan profesi di Indonesia. Berbagai organisasi masyarakat sipil, organisasi profesi, hingga kalangan akademisi mulai menyuarakan perlunya regulasi yang lebih kuat dan spesifik untuk melindungi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik dari berbagai bentuk kekerasan maupun intimidasi saat menjalankan tugas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua PGRI Flores Timur Dukung LKA RI Perjuangkan UU Perlindungan Guru dan Tenaga Kesehatan ke Presiden dan DPR RI</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/ketua-pgri-flores-timur-dukung-lka-ri-perjuangkan-uu-perlindungan-guru-dan-tenaga-kesehatan-ke-presiden-dan-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 02:17:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[dr. Bernadina Novindra Surat Lewowerang]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap guru]]></category>
		<category><![CDATA[LKA.RI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan guru]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Tenaga Pendidik]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI Flores Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[UU Perlindungan Guru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Perlindungan Tenaga Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78061</guid>

					<description><![CDATA[Ketua PGRI Flores Timur Dukung LKA RI Perjuangkan UU Perlindungan Guru dan Tenaga Kesehatan ke Presiden dan DPR RI FHC, KUPANG – Dukungan terhadap gagasan pembentukan Undang-Undang khusus tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kesehatan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua PGRI Flores Timur Dukung LKA RI Perjuangkan UU Perlindungan Guru dan Tenaga Kesehatan ke Presiden dan DPR RI</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/hukum"><strong>FHC</strong></a>, KUPANG – Dukungan terhadap gagasan pembentukan Undang-Undang khusus tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kesehatan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Maksimus Masan Kian, S.Pd., yang menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA RI), dr. Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked., dalam memperjuangkan lahirnya regulasi perlindungan profesi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.</p>
<p>Menurut Maksimus, inisiatif yang dilakukan LKA RI merupakan langkah strategis yang memiliki nilai kemanusiaan dan kepentingan publik yang sangat besar. Ia menilai negara perlu menghadirkan payung hukum yang lebih kuat dan spesifik untuk melindungi para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IDI NTT Dukung Langkah LKA RI Perjuangkan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan ke Presiden dan DPR RI</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/idi-ntt-dukung-langkah-lka-ri-perjuangkan-uu-perlindungan-tenaga-kesehatan-ke-presiden-dan-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 01:32:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[dr Novi Lewowerang]]></category>
		<category><![CDATA[IDI NTT]]></category>
		<category><![CDATA[kasus dokter Ica]]></category>
		<category><![CDATA[LKA.RI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan tenaga kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga medis NTT]]></category>
		<category><![CDATA[UU Perlindungan Tenaga Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78057</guid>

					<description><![CDATA[IDI NTT Dukung Langkah LKA RI Perjuangkan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan ke Presiden dan DPR RI FHC, KUPANG – Dukungan terhadap gagasan pembentukan Undang-Undang (UU) Perlindungan Tenaga Kesehatan terus menguat. Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>IDI NTT Dukung Langkah LKA RI Perjuangkan UU Perlindungan Tenaga Kesehatan ke Presiden dan DPR RI</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/hukum-kriminal"><strong>FHC</strong></a>, KUPANG – Dukungan terhadap gagasan pembentukan Undang-Undang (UU) Perlindungan Tenaga Kesehatan terus menguat. Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA RI), dr. Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked, yang telah menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan pimpinan DPR RI untuk mendorong lahirnya regulasi khusus yang memberikan perlindungan komprehensif bagi tenaga kesehatan.</p>
<p>Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua IDI NTT, dr. Syeben H.E. Hietingwati, M.Si.Med., Sp.PA, pada 1 Juli 2026. Menurutnya, inisiatif yang dilakukan LKA RI merupakan langkah strategis dan progresif dalam memperkuat sistem perlindungan profesi kesehatan di Indonesia.</p>
<p>“Kami dari IDI NTT mengapresiasi dan mendukung penuh perjuangan Direktur LKA RI dalam menginisiasi lahirnya Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kesehatan. Ini merupakan misi kemanusiaan yang sangat penting demi menjamin keselamatan, keamanan, dan martabat profesi tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr. Syeben.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buntut Kematian dr. Ica, LKA RI Surati Presiden Dorong Pembentukan UU Perlindungan Nakes dan Guru</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/buntut-kematian-dr-ica-lka-ri-surati-presiden-dorong-pembentukan-uu-perlindungan-nakes-dan-guru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 00:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter Ica Pakaenoni]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter Novi Lewowerang]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[kasus dokter Ica]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap tenaga kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[LKA.RI]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan tenaga kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Tenaga Pendidik]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[UU Perlindungan Nakes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78046</guid>

					<description><![CDATA[Buntut Kematian dr. Ica, LKA RI Surati Presiden Prabowo dan DPR RI Desak Pembentukan UU Khusus Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pendidik FHC, KUPANG – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Ica terus menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya meminta Kapolri memberikan asistensi terhadap penanganan kasus yang diduga berkaitan dengan intimidasi psikologis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Buntut Kematian dr. Ica, LKA RI Surati Presiden Prabowo dan DPR RI Desak Pembentukan UU Khusus Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pendidik</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/hukum-kriminal"><strong>FHC</strong></a>, KUPANG – Kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Ica terus menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya meminta Kapolri memberikan asistensi terhadap penanganan kasus yang diduga berkaitan dengan intimidasi psikologis oleh seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA RI) mengambil langkah yang lebih luas.</p>
<p>Direktur LKA RI, dr. Novi Lewowerang, secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI untuk mendesak pembentukan Undang-Undang Khusus tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Tenaga Pendidik di Indonesia.</p>
<p>Menurut dr. Novi, kasus yang menimpa dr. Ica bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia menilai kasus tersebut merupakan fenomena gunung es yang hanya memperlihatkan sebagian kecil dari berbagai bentuk kekerasan yang dialami tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengangkatan PPPK Pekerja Dapur MBG: Prioritas Keliru dan Tidak Berkeadilan</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/pengangkatan-pppk-pekerja-dapur-mbg-prioritas-keliru-dan-tidak-berkeadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[vikibria]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 00:02:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Cabang Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengamgkatan PPPK MGB]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74588</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, 5 Februari 2026- GMNI Cabang Kupang menilai kebijakan pengangkatan pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kekeliruan serius dalam penentuan prioritas kebijakan negara. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan arah pembangunan sumber daya manusia yang keliru, tetapi juga melukai rasa keadilan ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kupang, 5 Februari 2026-</strong> GMNI Cabang Kupang menilai kebijakan pengangkatan pekerja dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kekeliruan serius dalam penentuan prioritas kebijakan negara. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan arah pembangunan sumber daya manusia yang keliru, tetapi juga melukai rasa keadilan ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak.</p>
<p>Pekerja dapur pada hakikatnya menjalankan fungsi operasional teknis harian. Fungsi tersebut bukan jabatan strategis negara yang menuntut kewenangan publik, kesinambungan kebijakan, maupun keahlian khusus jangka panjang sebagaimana karakteristik Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, pekerjaan dapur semestinya dikelola melalui sistem kontrak atau outsourcing yang lebih fleksibel dan efisien secara anggaran.</p>
<p>Sebaliknya, pengangkatan PPPK seharusnya diprioritaskan bagi jabatan yang benar-benar membutuhkan kompetensi khusus dan memiliki peran strategis bagi masa depan bangsa, seperti guru dan tenaga kesehatan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat di Hambalang, Presiden Prabowo Pastikan Agenda Nasional Tetap di Jalur</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/rapat-di-hambalang-presiden-prabowo-pastikan-agenda-nasional-tetap-di-jalur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 23:39:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[kepemimpinan Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Desa Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[pertahanan keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Program Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat di Hambalang]]></category>
		<category><![CDATA[sektor energi nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74380</guid>

					<description><![CDATA[Rapat di Hambalang, Presiden Prabowo Pastikan Agenda Nasional Tetap di Jalur FHC, Tak menunggu lama setelah kembali ke Tanah Air usai merampungkan rangkaian lawatan luar negeri, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (25/1/2026). Langkah ini menandai perhatian Presiden terhadap kesinambungan agenda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Rapat di Hambalang, Presiden Prabowo Pastikan Agenda Nasional Tetap di Jalur</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/nasional">FHC</a>, Tak menunggu lama setelah kembali ke Tanah Air usai merampungkan rangkaian lawatan luar negeri, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (25/1/2026). Langkah ini menandai perhatian Presiden terhadap kesinambungan agenda pembangunan nasional di tengah dinamika global yang terus bergerak.</p>
<p>Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengecek secara langsung perkembangan sejumlah program strategis nasional. Presiden, menurut Teddy, ingin memastikan bahwa seluruh agenda prioritas tetap berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.</p>
<p>“Setibanya dari lawatan luar negeri, <a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/presiden-prabowo">Presiden Prabowo</a> ingin mengecek perkembangan beberapa program strategis dari pejabat terkait,” tulis Teddy dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Dalam pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu, Presiden Prabowo menerima laporan dari berbagai sektor kunci. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan perkembangan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan kondisi terkini sektor minyak dan gas, termasuk tantangan dan langkah antisipasi ke depan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diplomasi Senyap di Istana Élysée: Makna Jamuan Malam Prabowo-Macron</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/diplomasi-senyap-di-istana-elysee-makna-jamuan-malam-prabowo-macron/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jan 2026 15:25:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[diplomasi Indonesia Prancis]]></category>
		<category><![CDATA[Diplomasi Senyap]]></category>
		<category><![CDATA[Emmanuel Macron]]></category>
		<category><![CDATA[Hubungan Indonesia Prancis]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Élysée]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74376</guid>

					<description><![CDATA[Diplomasi Senyap di Istana Élysée: Makna Jamuan Malam Prabowo-Macron FHC, Suasana malam Paris terasa semakin khidmat ketika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Istana Élysée, Jumat (23/1/2026). Di salah satu bangunan paling bersejarah di Prancis itu, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri jamuan santap malam pribadi bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron—sebuah agenda yang sarat makna simbolik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Diplomasi Senyap di Istana Élysée: Makna Jamuan Malam Prabowo-Macron</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/internasional"><strong>FHC</strong></a>, Suasana malam Paris terasa semakin khidmat ketika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Istana Élysée, Jumat (23/1/2026). Di salah satu bangunan paling bersejarah di Prancis itu, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri jamuan santap malam pribadi bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron—sebuah agenda yang sarat makna simbolik dalam tradisi diplomasi antarnegara.</p>
<p>Setibanya di halaman Istana Élysée, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Presiden Emmanuel Macron. Prosesi penyambutan berlangsung dalam nuansa kehormatan tinggi, ditandai kehadiran Pasukan Jajar Kehormatan serta alunan musik detasemen yang mengiringi langkah Presiden Prabowo saat turun dari kendaraan. Dalam suasana hangat, kedua kepala negara berjabat tangan erat dan berpelukan sebelum berjalan berdampingan memasuki istana.</p>
<p>Penyambutan tersebut mencerminkan kedekatan personal sekaligus hubungan bilateral yang telah terbangun lama antara Indonesia dan Prancis. Lebih dari sekadar seremoni, momen ini menjadi penanda kesinambungan dialog strategis di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang terus bergerak.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diplomasi Kopi Hangat di Davos: Presiden Prabowo Bangun Dialog Investasi Global</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/diplomasi-kopi-hangat-di-davos-presiden-prabowo-bangun-dialog-investasi-global/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 12:17:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[BKPM]]></category>
		<category><![CDATA[Danantara]]></category>
		<category><![CDATA[diplomasi ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia di Davos]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Endless Horizons]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kabinet Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Paviliun Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[WEF Davos 2026]]></category>
		<category><![CDATA[World Economic Forum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74371</guid>

					<description><![CDATA[Diplomasi Kopi Hangat di Davos: Presiden Prabowo Bangun Dialog Investasi Global FHC, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi Paviliun Indonesia usai menyampaikan pidato kunci dalam rangkaian Annual Meeting World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjalankan diplomasi ekonomi yang aktif, terbuka, dan berorientasi pada hasil nyata. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Diplomasi Kopi Hangat di Davos: Presiden Prabowo Bangun Dialog Investasi Global</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag.internasional"><strong>FHC</strong></a>, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi Paviliun Indonesia usai menyampaikan pidato kunci dalam rangkaian Annual Meeting World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjalankan diplomasi ekonomi yang aktif, terbuka, dan berorientasi pada hasil nyata.</p>
<p>Setibanya di Paviliun Indonesia, Presiden Prabowo langsung menyapa dan bercengkrama dengan para pengunjung dari berbagai negara. Sejumlah tamu internasional, termasuk dari Norwegia, tampak antusias berdiskusi dengan Kepala Negara terkait peluang kerja sama strategis dan potensi investasi di Indonesia.</p>
<p>Interaksi tersebut mencerminkan ketertarikan komunitas global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, terutama dalam konteks stabilitas, hilirisasi, dan pembangunan berkelanjutan.</p>
<p>Presiden kemudian duduk bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk berbincang santai namun substantif mengenai agenda yang baru saja dihadiri di Davos Congress Centre. Pembicaraan menyinggung pesan-pesan utama pidato kunci Presiden dalam forum WEF, termasuk posisi Indonesia dalam peta ekonomi global dan peluang kolaborasi lintas negara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Terbang ke Inggris, Perkuat Arah Diplomasi Strategis</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/prabowo-terbang-ke-inggris-perkuat-arah-diplomasi-strategis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 02:26:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Swiss]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74151</guid>

					<description><![CDATA[Prabowo Terbang ke Inggris, Perkuat Arah Diplomasi Strategis FHC, Presiden Prabowo Subianto memulai lawatan luar negeri ke Inggris sebagai bagian dari upaya memperkuat arah diplomasi strategis Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang kian kompleks. Presiden bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (18/1/2026), dengan agenda utama memperdalam kemitraan bilateral dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Prabowo Terbang ke Inggris, Perkuat Arah Diplomasi Strategis</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/internasional"><strong>FHC</strong></a>, Presiden Prabowo Subianto memulai lawatan luar negeri ke Inggris sebagai bagian dari upaya memperkuat arah diplomasi strategis Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang kian kompleks. Presiden bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (18/1/2026), dengan agenda utama memperdalam kemitraan bilateral dan memperluas jejaring kerja sama internasional yang berdampak langsung bagi kepentingan nasional.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74155" src="https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775.jpg" alt="prabowo-terbang-ke-inggris-perkuat-arah-diplomasi-strategis" width="650" height="434" title="Prabowo Terbang ke Inggris, Perkuat Arah Diplomasi Strategis 2" srcset="https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775.jpg 650w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775-150x100.jpg 150w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775-267x178.jpg 267w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775-227x151.jpg 227w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775-24x16.jpg 24w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775-36x24.jpg 36w, https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2026/01/FB_IMG_1768789036775-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" /></p>
<p>Di London, Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Pertemuan ini diproyeksikan menjadi momentum penting untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus membuka ruang kerja sama konkret di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, investasi, pertahanan, hingga pengembangan teknologi dan energi bersih.</p>
<p>Lawatan ini mencerminkan pendekatan diplomasi yang menempatkan Indonesia tidak hanya sebagai mitra ekonomi, tetapi juga sebagai aktor geopolitik yang konstruktif. Inggris, sebagai salah satu pusat keuangan dan diplomasi global, dipandang strategis untuk memperluas akses Indonesia terhadap pasar, pendanaan internasional, serta kolaborasi inovasi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
