<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tanah Halifehan &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/tag/tanah-halifehan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Feb 2026 17:14:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Tanah Halifehan &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bendera Partai Hanura Dirusak! Ketua DPC Hanura Belu Bongkar Dugaan Aktor Dibalik Aksi Anarkis</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/bendera-partai-hanura-dirusak-ketua-dpc-hanura-belu-bongkar-dugaan-aktor-dibalik-aksi-anarkis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[vikibria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 03:20:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bendera Hanura Dirusaki]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPC Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Stefen Alves Tes Mau]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Halifehan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74502</guid>

					<description><![CDATA[Belu,FHC-Aksi brutal kembali mencoreng demokrasi di Kabupaten Belu. Bendera Partai Hanura yang terpasang sah di wilayah Halifehan, Kelurahan Tenu Kiik, dirusak secara keji oleh pihak tak bertanggung jawab. Tindakan ini memicu kemarahan dan kecaman keras dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belu. Ketua DPC Partai Hanura Belu, Stefen Alves Tes Mau, menegaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/hukum-kriminal/"><strong>Belu,FHC-</strong></a>Aksi brutal kembali mencoreng demokrasi di Kabupaten Belu. Bendera Partai Hanura yang terpasang sah di wilayah Halifehan, Kelurahan Tenu Kiik, dirusak secara keji oleh pihak tak bertanggung jawab. Tindakan ini memicu kemarahan dan kecaman keras dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belu.</p>
<p>Ketua DPC Partai Hanura Belu, Stefen Alves Tes Mau, menegaskan bahwa perusakan atribut partai tersebut bukan sekadar vandalisme biasa, melainkan bentuk nyata intimidasi politik dan pelecehan terhadap hak hukum warga Negara.</p>
<p>“Ini tindakan anarkis. Bendera itu dipasang secara sah di atas tanah milik ahli waris pemegang Sertifikat Hak Milik Nomor 56 Tahun 1987 yang tidak pernah dibatalkan oleh pengadilan mana pun,” tegas Stefen dengan nada keras.</p>
<p>Stefen mengungkapkan fakta penting bahwa pemasangan bendera Hanura pada Jumat, 30 Januari 2026, murni inisiatif para ahli waris, sebagai bentuk simpati dan kecintaan terhadap Partai Hanura. Tidak ada perintah ataupun instruksi dari pengurus DPC Hanura Belu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPC Hanura Belu mengutuk Tindakan Pelaku Pengrusakan Atribut Partai di Halifeha</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/ketua-dpc-hanura-belu-mengutuk-tindakan-pelaku-pengrusakan-atribut-partai-di-halifeha/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[vikibria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 00:53:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPC Hanura Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Bendera Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Stefen Aleves Tes Mau]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Halifehan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=74499</guid>

					<description><![CDATA[Belu,FHC-Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves, menyayangkan tindakan anarkis berupa pengrusakan atribut Partai Hanura yang terpasang di wilayah Halifehan, Kelurahan Tenu Kiik. Ia menegaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Ketua DPC Hanura, pemasangan bendera Partai Hanura pada Jumat, 30 Januari 2026, dilakukan sepenuhnya atas inisiatif para ahli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Ketua DPC Hanura Belu mengutuk Tindakan Pelaku Pengrusakan Atribut Partai di Halifehan"><strong>Belu,FHC-</strong></a>Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves, menyayangkan tindakan anarkis berupa pengrusakan atribut Partai Hanura yang terpasang di wilayah Halifehan, Kelurahan Tenu Kiik. Ia menegaskan bahwa perusakan tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Menurut Ketua DPC Hanura, pemasangan bendera Partai Hanura pada Jumat, 30 Januari 2026, dilakukan sepenuhnya atas inisiatif para ahli waris yang sah sebagai pemegang Sertifikat Hak Milik Nomor 56 Tahun 1987. Sertifikat tersebut, kata dia, masih berlaku secara hukum dan tidak pernah dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun.</p>
<p>“Pemasangan bendera Hanura itu murni atas inisiatif para ahli waris. Mereka menyatakan simpati dan kecintaan terhadap Partai Hanura. Tidak ada satu pun pengurus Partai Hanura Kabupaten Belu yang menginstruksikan pemasangan bendera tersebut,” tegasnya.</p>
<p>Pihaknya mengutuk keras tindakan pengrusakan atribut partai tersebut dan memastikan akan menempuh jalur hukum.</p>
<p>“Kami akan melaporkan kejadian ini dan menyeret pelaku ke meja hijau agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
