“Selama ini dunia usaha sering kali harus mengeluarkan biaya investasi tambahan untuk menyekolahkan karyawan agar paham pajak setelah mereka direkrut. Jika mahasiswa sudah mengantongi sertifikat Brevet A dan B sejak di bangku kuliah, mereka memiliki nilai tawar yang sangat tinggi,” tegas Bobby.

Pandangan serupa disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas. Ia menegaskan bahwa hampir seluruh aktivitas ekonomi modern memiliki konsekuensi perpajakan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai regulasi pajak akan menjadi modal penting dalam membangun karier profesional.

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai, Program Brevet Pajak A dan B menjadi salah satu solusi konkret untuk mengurangi kesenjangan antara kurikulum akademik dan kebutuhan industri.

Lebih jauh, program ini juga menjadi bagian dari kontribusi Undana dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui penyediaan SDM yang memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.