Undana Resmi Luncurkan Brevet Pajak A dan B, Cetak SDM Profesional dan Lulusan Siap Kerja di Era Digital
FHC, Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing melalui peluncuran Program Pelatihan Perpajakan Brevet A dan B yang digagas Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undana. Program sertifikasi profesional ini resmi diluncurkan di Aula FEB Undana, Kupang, Rabu (3/6/2026), sebagai bagian dari strategi kampus dalam menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Peluncuran program tersebut dibuka langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., didampingi Dekan FEB Undana, Dr. Roland Fanggidae, S.Si., M.M. Kegiatan ini mendapat perhatian luas dari berbagai pemangku kepentingan sektor ekonomi dan keuangan, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, hingga perwakilan sejumlah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa kompetensi perpajakan kini menjadi salah satu kebutuhan utama dalam dunia usaha, pemerintahan, maupun sektor jasa keuangan. Di tengah transformasi digital dan semakin kompleksnya regulasi fiskal nasional, tenaga kerja yang memiliki kemampuan teknis di bidang perpajakan menjadi aset yang sangat dibutuhkan.
Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai teori akademik. Kampus harus mampu menghadirkan program-program yang memberikan nilai tambah kompetensi sehingga lulusan memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja sejak dini.
Menurutnya, peluncuran Program Brevet Pajak A dan B merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang berorientasi pada kebutuhan industri dan pembangunan ekonomi nasional.
“Dengan populasi lebih dari 35 ribu mahasiswa di Undana, peningkatan literasi dan keahlian praktis perpajakan ini diproyeksikan membawa dampak luas. Kami juga mengapresiasi FEB yang tengah menyiapkan rancangan pembukaan Program Studi Perpajakan demi menjawab kebutuhan pasar kerja,” ujar Prof. Jefri.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Undana tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga berupaya memperluas akses mahasiswa terhadap sertifikasi profesional yang diakui oleh dunia usaha dan industri.
Program Brevet Pajak A dan B sendiri merupakan pelatihan yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem perpajakan Indonesia, mulai dari Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga praktik pelaporan dan administrasi perpajakan yang berlaku saat ini.
Melalui program ini, peserta akan memperoleh kompetensi teknis yang dapat langsung diterapkan dalam dunia kerja, baik sebagai staf keuangan perusahaan, konsultan pajak, auditor, akuntan, maupun pelaku usaha yang ingin memahami kewajiban perpajakan secara lebih mendalam.
Sebagai bentuk penguatan kualitas pelatihan, FEB Undana juga menjalin kerja sama dengan APEC Academy untuk membangun pusat pembelajaran perpajakan yang terintegrasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan industri.
Dekan FEB Undana, Dr. Roland Fanggidae, menjelaskan bahwa program ini dirancang secara inklusif dan tidak terbatas bagi mahasiswa Undana semata.
“Pendaftaran resmi kami buka mulai hari ini. Program Brevet A dan B ini terbuka untuk mahasiswa Undana, mahasiswa lintas kampus, hingga masyarakat umum yang ingin meningkatkan kualifikasi profesionalnya,” jelas Roland.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan vokasional dan sertifikasi profesional yang berkualitas. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan sivitas akademika Undana, tetapi juga masyarakat luas yang ingin meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Peluncuran program ini juga mendapat dukungan kuat dari kalangan dunia usaha. Ketua Umum Kadin NTT, Dr. (Cand.) Bobby Lianto, M.M., menilai kompetensi perpajakan merupakan salah satu keterampilan yang paling dicari oleh perusahaan saat ini.
Menurutnya, banyak perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memberikan pelatihan perpajakan kepada karyawan baru setelah mereka direkrut. Karena itu, lulusan yang telah memiliki sertifikat Brevet Pajak akan memiliki nilai tambah yang signifikan dibandingkan pencari kerja lainnya.
“Selama ini dunia usaha sering kali harus mengeluarkan biaya investasi tambahan untuk menyekolahkan karyawan agar paham pajak setelah mereka direkrut. Jika mahasiswa sudah mengantongi sertifikat Brevet A dan B sejak di bangku kuliah, mereka memiliki nilai tawar yang sangat tinggi,” tegas Bobby.
Pandangan serupa disampaikan Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas. Ia menegaskan bahwa hampir seluruh aktivitas ekonomi modern memiliki konsekuensi perpajakan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai regulasi pajak akan menjadi modal penting dalam membangun karier profesional.
Di tengah meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai, Program Brevet Pajak A dan B menjadi salah satu solusi konkret untuk mengurangi kesenjangan antara kurikulum akademik dan kebutuhan industri.
Lebih jauh, program ini juga menjadi bagian dari kontribusi Undana dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui penyediaan SDM yang memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan peluncuran program ini, Undana kembali menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan profesional yang relevan, tersertifikasi, dan dibutuhkan oleh dunia kerja.
Melalui sinergi antara kampus, dunia usaha, dan otoritas perpajakan, Program Brevet Pajak A dan B diharapkan menjadi wadah strategis dalam mencetak generasi profesional yang mampu berkontribusi bagi kemajuan ekonomi daerah maupun nasional.
