MALAKA, faktahukumntt.com – 5 Juli 2022

Masyarakat Desa Litamali yang tergabung dalam kelompok Tenun Ikat Oburo menyampaikan terima kasih atas bantuan satu set alat Tenun Ikat dari Ketua Dekranasda Malaka drg. Maria Martina Nahak.

Hal ini disampaikan langsung Pj. Kades Litamali Valentinus Bau Lejap, S.Fil., M.Si mewakili masyarakat Desa Litamali kepada Ketua Dekranasda Malaka yang terus membantu dan mendampingi kelompok Tenun Ikat di Malaka untuk  pengembangan Tenun ikat.

“Saya atas nama masyarakat Litamali dan Kelompok Tenun Ikat Oburo, kami menyampaikan limpah-limpah Terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua Dekranasda, drg.Maria Nahak yang begitu besar perhatiannya untuk pengembangan tenun ikat di kabupaten Malaka“, ungkapnya.

Menurutnya, dekranasda Malaka cepat merespon kebutuhan kelompok tenun ikat Oburo, karena sebelumnya pada bulan Februari 2022 ada kegiatan kunjungan ketua dekranasda di posyandu Oburo. Dan saat itu, masyarakat meminta bantuan alat tenun ikat namanya asrae, langsung disetujui Ketua Dekranasda.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.