KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 20 Juni 2022
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTT bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW yang diikuti 30 peserta berlangsung Senin-Selasa, 20-21 Juni 2022 di Hotel Aston, Kupang.
Ketua Panitia Pelaksana UKW SMSI-Pemkot Kupang, Semy R. Balukh kepada media, Minggu 19 Juni 2020, mengatakan UKW yang diselenggarakan ini berkat kerja sama DPW SMSI Provinsi NTT dengan Pemerintah Kota Kupang dan lembaga penguji, yakni Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta serta Dewan Pers.
Disebutkan, total wartawan yang mendaftar untuk mengikuti UKW sebanyak 47 orang. Namun, berdasarkan hasil verifikasi oleh Dewan Pers dan lembaga penguji hanya 30 orang yang dinyatakan lolos administrasi yang layak mengikuti UKW.
“Jadi total yang jadi peserta UKW besok adalah 30 orang. Semuanya adalah dari media online. Paling banyak dari Kota Kupang,” kata Semy.
Comment