JAKARTA, faktahukumntt.com – 28 Juli 2022
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus melakukan aksi bersih-bersih bagi perusahaan BUMN “Zombi”. Disebut BUMN Zombi, karena 7 perusahaan-perusahaan plat merah tersebut sudah tidak bisa dikembangkan, dan hanya menumpuk utang.
Aksi Erick tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Taufik.
Menurut Taufik, Aksi tersebut merupakan bentuk komitmen Erick dalam memajukan BUMN.
“Komitmen pak Erick dalam membersihkan BUMN Zombi perlu kita apresiasi,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis (28/7/2022).
Comment