Penulis : Josse

OELAMASI, faktahukumntt.com – 4 Maret 2022

“Saya tidak mau, program kegiatan yang ada hanya untuk mengakomodir kepentingan aparatur saja. Utamakan kepentingan masyarakat dan jadikan momen ini sebagai wahana untuk memulai sesuatu yang baru, inovatif dan revolusioner”

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha saat acara penutupan Musrenbangcam bertempat di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi pada Jumat, 04 Maret 2022.

Obet Laha menjelaskan dalam Musrenbangcam 2022 ini, teridentifikasi variasi tingkat urgensitas kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam SIPD, terinput total 1.186 usulan masyarakat yang merupakan hasil musyawarah ditingkat desa, kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga :

“Hal ini sejalan dengan 41 kriteria usulan masyarakat dan pokir DPRD yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2022”, tandas Obet Laha sembari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, camat dan anggota DPRD Kab. Kupang yang secara sukarela berpartisipasi aktif dalam Musrenbangcam ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.