MALAKA, faktahukumntt.com – 19 Maret 2023

Ini perdana atlet Tinju dari Kabupaten Malaka mengikuti kegiatan ajang pertandingan Pekan Olahraga daerah (POPDA) di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari 9 petinju amatir yang berangkat ke Kupang, ada 8 petinju yang memenuhi syarat untuk bertanding. 8 petinju di turunkan dalam kelas berbeda dan mendapatkan hasil 5 medali yaitu 3 medali perunggu dan 2 medali Perak.

“Ini satu kebanggaan yang luar biasa bagi kami dan juga prestasi yang patut di banggakan karena kami baru di lantik 28 desember 2022 dan dengan persiapan latihan yang sangat sederhana selama dua bulan namun anak-anak sudah bisa bertanding dengan baik, terbukti lima medali di bawa pulang ke Rai Malaka, (Kabupaten Malaka,Red)

Demikian ungkap Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia, (Pertina) kabupaten Malaka Agustinus Remigius Leki, S.Kom,M.Si melalui Ketua Harian Pertina Malaka, Roberthus Klau,S.Pd saat ditemui media pada Minggu, 19 meret 2023.

Ketua Pertina, Roberthus yang kerab disapa RK Malaka, membeberkan, yang sudah berusaha meraih medali diantaranya, Martino Bria dan Dominico Abanit yang meraih Medali Perak. Polikarpus Seran, Jesriyanto Nahak, dan Martinus Klau meraih medali perunggu.

Menurutnya, Porda ini merupakan satu batu loncatan untuk kami dan anak-anak dalam menghadapi Kejurda yg akan datang di Kabupaten malaka yakni pada bulan juni 2023.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.