Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 12 Februari 2022

Kejadian yang dialami Simpatisan Jeriko saat menyampaikan aspirasi untuk menemui petinggi Partai Demokrat dalam kegiatan konsolidasi kader DPD Partai Demokrat NTT, pada sabtu (5/2) lalu di Depan Hotel Grand Mutiara menjadi pemicu semangat untuk terus melakukan konsolidasi besar-besaran hingga Ketua Umum Partai Demokrat menjelaskan keganjalan dalam penunjukan Ketua DPD Partai Demokrat NTT.

Informasi tersebut disampaikan Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore melalui press realese yang diterima media ini, jumat (11/2), menurut Heri dirinya bersama dengan beberapa orang Simpatisan baru saja menemui Kapolres Kupang Kota dan jajaran guna menanyakan syarat-syarat yang harus dimasukan kepada pihak kepolisian ketika melakukan aksi damai ataupun dialog publik.

“kita tidak mau kejadian di seperti di Jalan Timor Raya terulang kembali, kami dibiarkan berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian, kami dijegal, bahkan mobil komando yang berisi pengeras suara milik massa aksi disandera oleh aparat, padahal tujuan kami adalah aksi damai, oleh sebab itu kami bersurat dan mendatangi Mapolres Kupang Kota hari ini,” ujar Heri.

Heri membeberkan bahwa kedatangan Simpatisan Jeriko menemui jajaran kepolisian karena Simpatisan Jeriko akan menggelar aksi berjilid-jilid dengan berbagai macam tema dan varian aksi, baik itu dialog publik, penggalangan dan anjangsana ke berbagai aktivis dan OKP maupun aksi damai besar-besaran, oleh sebab itu, sebagai langkah awal, pihaknya memulai dengan melakukan dialog dengan jajaran kepolisian.