MALAKA, FaktahukumNTT.com – 29 Maret 2023

Kepala Desa Naiusu Yanuarius Cu, mengapresiasi Koramil 1605-09/Biudukfoho, yang telah memberikan bantuan kepada keluarga stunting di Desa Naiusu pada, 29/03/2023.

“Saya sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada kodim 1605/Belu melalui Koramil 1605-09/Biudukfoho terkhusus Kepada, Kopda I Ketut Budiardika, yang telah menggagas memberikan bantuan kepada keluarga stunting dan tentunya membantu pemerintah dalam upaya-upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Malaka dalam hal ini di Desa Naiusu”,ungkap Kades Naiusu melalui media ini via WhatsApp pada Rabu, 29 Maret 2023.

Menurutnya melalui aksi-aksi sosial seperti ini, membuktikan sinergitas antara pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait dalam penurunan angka stunting.

“Ini menunjukkan integritas dan kolaborasi yang baik dari TNI dengan pemerintah sehingga masyarakatpun dapat merasakan langsung uluran tangan kasih dari keberadaan kita”, pungkasnya.

IMG 20230329 WA0110

Kodim 1605/Belu melalui Koramil 1605-09/Biudukfoho, Kopda I Ketut Budiardika, menyampaikan bahwasanya pemberian bantuan ini merupakan bentuk kasih sayang kepada keluarga stunting dan dukungan kepada pemerintah dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Malaka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.