Penulis : Josse

KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 8 September 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., menerima kunjungan dari para pengurus organisasi Atoin Meto Kopan di ruang kerjanya, Jumat (8/9). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Atoin Meto Kopan, Christian Baitanu, S.H., M.H., Sekretaris Organisasi, Feryanus Boki dan Ketua Panitia Deklarasi, Ayub Amheka.

Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi sekaligus meminta kesediaan Penjabat Wali Kota untuk menjadi pelindung dan pembina organisasi serta hadir dalam deklarasi pada 23 September 2023 mendatang.

Dalam arahannya Pj Wali Kota menyampaikan, sebagai bagian dari orang Timor dia berharap organisasi ini bisa merangkul semua orang Timor yang ada di Kota Kupang.

Dia juga minta agar ini bukan sekedar organisasi tandingan yang disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, yang berpotensi menimbulkan polemik dan benturan di kemudian hari. Oleh karena itu dia minta para pengurus organisasi Atoin Meto Kopan untuk menginventaris semua tokoh kunci yang menjadi representasi dari setiap suku Timor yang ada, mulai dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malaka.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., (tengah), saat menerima kunjungan dari para pengurus organisasi Atoin Meto Kopan Ketua Atoin Meto Kopan, Christian Baitanu, S.H., M.H., Sekretaris Organisasi, Feryanus Boki. Jumat (8/9).

Ketua Atoin Meto Kopan, Christian S. Baitanu, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Pj Wali Kota sebagai pembina organisasi.