OELAMASI, faktahukumntt.com – 11 Mei 2022
Pemerintah Desa Mata Air melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diberi nama Ina Huk ditunjuk sebagai agen penyalur minyak goreng curah di Kabupaten Kupang oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“BumDes Ina Huk ditunjuk sebagai agen penyalur minyak goreng curah dengan harga murah kepada masyarakat yakni Rp. 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilo dan untuk tahap pertama sebanyak 20 ribu liter”, ungkap Benny Kanuk Kepala Desa Mata Air kepada media ini, Rabu (11/5) siang
Menurut dia, kegiatan pelayanan minyak curah kepada masyarakat Kabupaten Kupang sudah dimulai sejak hari ini, tanggal 11 Mei, siang dan dijadwalkan 24 jam pelayanan selama tiga hari pertama
“Tahap pertama kami mendapatkan jatah 20 ribu liter minyak curah, kalau sudah habis kami lanjutkan permintaan untuk penyaluran tahap dua. Tahap pertama kami jadwalkan selama tiga hari melayani masyarakat dengan harga per liter 14 ribu rupiah dan per kilo Rp. 15.500 “ungkapnya.
Comment