OELAMASI, faktahukumntt.com – 5 April 2022
Satu lagi satuan tempur Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dengan nama Batalyon Artileri Medan (Armed) 20/155 GS/BY akan bermarkas di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Menjadi markas sejumlah kesatuan tempur TNI Angkatan Darat tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno usai menerima permintaan ijin sementara bongkar muat alutsista oleh Komandan Batalyon Armed 20/155 GS/BY, Letkol. Bobby. SIP, di halaman depan kantor Bupati Kupang, di Oelamasi. Selasa 5April 2022
Menurut dia, kehadiran kesatuan Armed TNI AD di Kabupaten Kupang semakin memberi jaminan pertahanan dan keamanan secara khusus di wilayah perbatasan antar negara seperti di Amfoang Timur yang berbatasan darat dengan negara Timor Leste serta laut yang berbatasan dengan Australia.
Setidaknya hal ini jelas Masneno,, akan menjadi tanggung jawab bersama baik TNI maupun masyarakat dalam menjaga kedalautan bangsa yang dimulai dari Kabupaten Kupang juga akan menjadi kesempatan baik untuk membangun kembali semangat nasionalisme.
Comment