LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 6 Juli 2022

Tahapan verifikasi dan penelitian Berkas Cakades 103 Desa di kabupaten Manggarai Barat sedang berlangsung di tingkat Panitia Desa, menuai persoalan baik Persyaratan Ijasah dan pengalaman Kerja di bidang di pemerintahan.

Pilkades Desa Galang Kecamatan Welak kabupaten Manggarai Barat masyarakat setempat melakukan sanggahan keberatan salah satu Cakades yang di duga mengunakan Ijasah palsu kepada panitia Pilkades tingkat desa dan kabupaten.

Timo Jemadu ketika di konfirmasi via WhatsApp Rabu 6 Juli 2022 mengatakan sanggahan kami sudah serahkan ke panitia tingkat Desa dan kabupaten dan sekarang kami sedang menunggu apa jawaban mereka.

Kami melakukan keberatan atas berkas dari salah satu calon kades Desa Galang periode 2022-2028 Atas Nama DM, kami menduga bahwa, Berkas dari Saudara DM adalah hasil Scan Berkas ijasah orang lain.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.