KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 27 Desember 2022
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu tenaga kerja, Sipri Bria saat ditemui media ini di Kefamenanu, Selasa,27 Desember 2022
Pekerja proyek jalan batas sabuk merah di Desa Takirin, Kabupaten Belu Sipri Bria mengatakan Hemus taolin merupakan kontraktor pengerjaan jalan batas sabuk merah di Desa Takirin, Kabupaten Belu
Kami para pekerja Pengerjaan jalan batas sabuk merah diDesa Takirin, Kabupaten Belu bekerja dari tahun 2014-2022 tapi sampai saat ini gaji lembur kami belum dibayar oleh direktur PT.SKM hampir 8 Tahun. Kalau gaji pokok kami, sudah dibayar tetapi gaji lembur dari tahun 2014-2022 sampai saat ini belum ada kejelasan
Ia menyampaikan sebenarnya pihaknya sudah ada negosiasi terkait dengan upah kerja lembur tetapi belum ada kejelasan dari kontraktor hemus sampai saat ini