NAIBONAT, faktahukumntt.com – 18 Februari 2023

Sebanyak 37 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan 24 Pengurus Anak Cabang, Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Kabupaten Kupang mengikuti Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Rumah Demokrat Kabupaten Kupang di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Jumat (17/2/2023) pagi.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo di sela-sela kegiatan tersebut kepada awak media menjelaskan, untuk memenangkan pileg 2024 tentunya ada sejumlah agenda yang harus dilaksanakan diantaranya, pembentukan Ranting, anak ranting di 1092 TPS yang dipastikan rampung bulan Maret mendatang, pemantapan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Daftar Caleg Sementara (DCS), memberi edukasi kepada Bacaleg baru dan menyusun program kemenangan Demokrat menuju 2023-2024 mendatang.

“37 Bacaleg, dan 24 PAC hadir dan mereka sudah sangat siap. Jadi kami sekalian mau kasih tahu masyarakat NTT bahwa Partai Demokrat sudah siap untuk berkompetisi di Pileg 2024 dengan hasil memenangkan hajatan tersebut. Mesin partai, caleg, pengurus dan kader semuanya sudah siap tempur.”ungkapnya.

Kegiatan yang dibuka Wakil Ketua DPD Demokrat NTT Bobby Pakh itu juga dihadiri sejumlah pengurus DPD di antaranya waket DPD bidang BPOKK kepala Badan Pemenang Pemilu partai Demokrat NTTDPC Demorat Kabupaten Kupang e1676907180267

Yang jelas kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi, diskusi kelompok dan pleno rakercab sesuai semangat yang didengungkan SBY, ” kami tidak boleh tidur sebelum Demokrat menang.”ungkapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.