MALAKA, faktahukumntt.com – 28 Februari 2023

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK, red) Kabupaten Malaka, drg. Maria Martina Nahak, M.Biomed meminta agar ketua TP PKK Se-Kecamatan/Desa bersama pengurusnya, dapat mewujudkan 10 program kerja yang sudah dijabarkan.

“Jadi intinya TP PKK punya program kerja yang dirumuskan secara Nasional dari pusat. Kita di tingkat Provinsi, Kabupaten sampai dengan tingkat Desa, kegiatannya mengacu pada yang sudah digariskan secara nasional sehingga kita mengerjakan tugas sesuaikan dengan kebutuhan TP PKK kemudian menyesuaikan dengan program visi dan misi daripada Bupati dan Wakil Bupati. Program kerja unggulan dari provinsi juga kita adopsi semua kemudian kita rangkum menjadi satu program kerja yang siap untuk kita kerjakan”

Demikian ungkap ketua tim penggerak PKK Kabupaten Malaka usai kegiatan rapat koordinasi TP PKK Se-Kecamatan/Desa, yang bertempat di aula Gereja Santa Maria Fatima Betun, Dekenat Malaka, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Ketua TP PKK Kabupaten Malaka, berkumpul bersama-sama 127 Desa dari 12 Kecamatan, merupakan satu momentum yang baik karena kita bisa mempererat tali silaturahmi sekaligus bisa bersama-sama menerjemahkan program PKK yang akan kita kerjakan dengan satu tujuan yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

IMG 20230228 232618

“Jadi saya harapkan kita dapat melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan 10 program pokok PKK, yang kemudian dijabarkan ke dalam empat kelompok kerja (Pokja,red)”

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.