Kota Kupang, faktahukumntt.com – 22 April 2021

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kupang menggelar lomba fashion show bagi ibu-ibu anggota DWP Kota Kupang di Hotel Naka, Rabu (21/4). Fashion show diikuti oleh kurang lebih 32 peserta yang merupakan istri dari para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintahan Kota Kupang.

Asisten Adminstrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DWP Kota Kupang yang telah menggagas kegiatan hebat ini. Acara ini menurutnya tidak terlepas dari perjuangan R.A. Kartini yang sudah menularkan semangatnya yang hebat bagi wanita masa kini. Yanuar yang saat ini juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang ini mengakui adanya potensi dari kegiatan ini dalam rangka mendukung kebangkitan pariwisata di Kota Kupang pasca badai seroja dan di tengah pandemi covid 19. Pemkot Kupang berencana menggelar Festival Sepe pada akhir tahun nanti. Karena itu dia mengharapkan keterlibatan DWP Kota Kupang untuk memeriahkan festival itu nanti.

Apresiasi juga disampaikan Penasihat DWP Kota Kupang, Ny. Elisabeth Man Rengka. Kegiatan ini menurutnya merupakan momen yang tepat untuk mempererat persaudaraan sebagai sesama anggota DWP. Kepada para anggota DWP Kota Kupang dia juga berpesan untuk mewariskan semangat R.A. Kartini dalam menempatkan diri di tengah masyarakat. DWP menurutnya tidak hanya berperan mendukung program-program pemerintah tetapi juga harus bisa membaur dalam kegiatan-kegiatan di tengah masyarakat.IMG 20210423 WA0229

Ketua DWP Kota Kupang, Ny. Lousje Marlinda Funay-Pelokila, S.TP dalam sambutannya menjelaskan kegiatan hari ini dalam rangka mengenang kembali perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi, pembela emansipasi. Perjuangan R.A Kartini menurutnya untuk membebaskan kaum perempuan dari kebodohan dan kemiskinan, bukan untuk melawan kaum laki-laki tapi melawan pandangan yang kolot dan adat yang usang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.