KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 2 November 2022
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., gencar mengajak semua elemen masyarakat untuk turut memberikan perhatian dan kerja sama demi kebersihan Kota Kupang. Di antaranya adalah insan pers.
Langkah-langkah tersebut dilakukan guna mewujudkan Kota Kupang yang selama ini selalu masuk 5 besar daerah terkotor di Indonesia menjadi salah satu kota terbersih dengan skala nasional.
Salah satu upaya menumbuhkan rasa peduli akan kebersihan sejak usia dini adalah digelarnya lomba kebersihan antar sekolah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),TK, SD hingga SMP.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak sekolah untuk menjaga kebersihan dan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.