KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 18 Februari 2022
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., Dalam amanatnya, menyampaikan bahwa saat ini Kota Kupang dalam kondisi perubahan iklim yang ekstrim yang berpotensi terjadinya bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung / angin kencang serta bencana lainnya. Bencana-bencana tersebut tentunya akan membawa dampak yang merugikan bagi masyarakat Kota Kupang.
“Saya mengajak Polres Kupang Kota, TNI dan seluruh instansi terkait dapat memaksimalkan berbagai upaya proaktif, guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat Kota Kupang, khususnya yang terlibat langsung dalam penanggulangan bencana di Kota Kupang”, pinta Wali Kota Kupang saat memimpin apel kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan bencana tahun 2022 di Mako Polres Kupang Kota, Jumat (18/2).
Sambung Wali Kota Kupang, cuaca ekstrim yang tidak menentu ini tetap menjadi perhatian kita bersama untuk meningkatkan deteksi dini dan deteksi aksi, agar berbagai kerawanan yang mungkin terjadi dapat dicegah dan diantisipasi secara dini, sehingga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap terjaga.

Dalam mengantisipasi terjadinya bencana, Pemerintah Kota Kupang menurutnya bersama instansi terkait akan menyiapkan satgas siaga bencana dengan mengedepankan tindakan preventif yang didukung deteksi dini serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Comment