KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 APRIL 2023

Pemerintah Kota Kupang mulai menggelar rapat evaluasi rutin harian secara daring. Hari ini, Kamis (27/4), merupakan hari pertama program ini diuji coba. Program ini dimaksudkan untuk efisiensi, setiap pimpinan perangkat daerah bisa mengikuti evaluasi sambil tetap menjalankan tugas-tugas pokok di unit kerja masing-masing.

Rapat berlangsung dua kali sehari, pagi hari jam 10.00 Wita untuk melaporkan rencana kegiatan selama hari tersebut dan rapat kedua jam 16.00 Wita untuk melaporkan hasil pekerjaan selama hari itu sekaligus evaluasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang dan para Asisten Sekda serta para Staf Ahli Wali Kota. Hadir dalam rapat tersebut para pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kota Kupang.

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH minta agar masing-masing pimpinan perangkat daerah dan camat melaporkan rencana kerja selama hari itu.

“Laporan disampaikan secara singkat dan padat. Rapat evaluasi sore hari dimaksudkan untuk melaporkan progres kerja yang sudah direncanakan pagi tadi. Apakah berhasil terlaksana atau tidak. Kalau tidak terlaksana apa kendalanya,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.