FaktahukumNTT.com. KOTA KUPANG

Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang menggelar pelatihan bagi para pelatih dan wasit juri tingkat dasar. Pelatihan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang, S.Sos.,M.Si mewakili Wali Kota Kupang.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Ketua IPSI Kota Kupang Adrianus A. Talli, Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Kompol Didik Kurnianto, Ketua Komisi Wasit NTT, A. Sulaiman, para ketua perguruan silat se-Kota Kupang serta para atlet pencak silat dan para pelatih.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang dalam sambutannya mewakili Wali Kota Kupang memastikan Pemerintah Kota Kupang siap memberikan dukungan untuk IPSI dalam sejumlah program kegiatannya.

Diakuinya sejak masa kecil sudah mengikuti perkembangan pencak silat di Kota Kupang sambil menyebut sejumlah nama-nama perguruan silat yang dikenalnya. Sayangnya belakangan ini menurutnya sudah jarang sekali terdengar ada pertandingan silat yang digelar di Kota Kupang.IMG 20201214 WA0231 1 e1687912516957

“Kalau kita berlatih terus tapi tidak bertanding kan percuma. Di daerah lain dan luar negeri pencak silat berkembang karena kompetisi berjalan,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.