Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 25 Oktober 2022

Hadirnya MPP menunjukkan bahwa 11 instansi yang tergabung di dalamnya sudah mampu bersatu dan berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Kupang secara resmi memulai uji coba penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). Acara peresmian berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Senin 24 Oktober 2022. Ditandai dengan pembukaan selubung penutup papan nama oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.

Di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang berdasarkan arahan dari Pj, Wali Kota Kupang maka hari ini 25 Oktober 2022, kita berhasil melaunching ujicoba Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga :

“Tentunya ke depan akan dilakukan evaluasi rutin setiap minggu guna melihat kekurangan dari MPP tersebut”, tandas Jefri Pelt.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.