Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 13 Januari 2022

Pelaksanaan semua program di Kota Kupang khususnya program Bedah Rumah yang sudah digulirkan sejak awal tahun 2020 lalu, dibangun melalui manajemen hati. Sebagai Walikota Kupang, Jeriko senantiasa mengedepankan manajemen hati untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi rakyat kota Kupang. Dalam setiap kesempatan berkunjung ke masyarakat, Jeriko selalu menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan program dirinya dan Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man, sesuai jabaran misi untuk mewujudkan warga Kota Kupang yang memiliki hunian yang layak.

Program ini benar-benar lahir dari keprihatinan yang mendalam terhadap kehidupan masyarakat kota Kupang yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Sehingga program ini dijadikan salah satu program skala prioritas yang bertujuan membantu rakyat miskin yang tidak punya hunian layak di Kota Kupang

Sejak dipercayakan memimpin Kota Kupang, Dr. Jefisrtson R. Riwu Kore, M.M., M.H., sejumlah program telah dijalankan. secara khusus terkait program bedah rumah,  Jeriko membeberkan telah membedah 104 rumah warga, yakni pada tahun 2020 sebanyak 40 rumah dan tahun 2021 sebanyak 64 rumah, bahkan ditahun 2022 ada penambahan sekitar 275 unit lagi. Dirinya berharap agar  DPRD sebagai mitranya mendukung terus program prioritas ini agar bisa menolong masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni.

Jeriko menyadari bahwa masih banyak warga yang membutuhkan bantuan, oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar tetap bersabar karena keterbatasan anggaran Pemkot sehingga bantuan dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas. Jeriko juga mendambahkan, program bedah rumah ini bisa menjangkau seluruh warga kota Kupang yang belum memiliki hunian yang layak