OELAMASI, faktahukumntt.com – 19 Februari 2023

Kabupaten Kupang Alami Peningkatan Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022 dari Merah ke Kuning. Hal ini ditandai dengan penyerahan Rapor Hasil Penilaian oleh Kepala Ombudsman Indonesia Kepada Tujuh Perangkat Daerah di Pemkab Kupang.

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng bersama Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton disambut baik Bupati Kupang Korinus Masneno di Kantor Bupati, Jumat 17/2/2023.

Bupati Kupang Korinus Masneno dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemerintah dan rakyat Kabupaten Kupang mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI.

Hal ini menunjukkan ada sebuah apresiasi, dorongan dan perhatian yang serius dari Ombudsman RI kepada Pemkab Kupang, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini.

“Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 yang dipublikasikan Ombudsman pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berhasil menjadi salah satu Pemerintah Daerah dengan kualitas pelayanan publik predikat “sedang” sekaligus berada pada urutan ke lima di tingkat Provinsi NTT dan urutan ke 204 dari 415 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,”urai Bupati Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.