KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 13 JANUARI 2023
Pemerintah Kota Kupang dan Universitas Nusa Cendana Kupang sepakat menjalin kolaborasi untuk mewujudkan kelurahan di Kota Kupang yang unggul dan berdampak. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota Kupang dengan Rektor Undana di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis 12 Januari 2023
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor IV yang membidangi perencanaan, kerja sama dan sistem informasi, Dr. Jefri S. Bale, ST, M.Eng, para kepala lembaga dan kepala biro, serta sejumlah dekan dan wakil dekan. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah serta para camat dan lurah.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan hari ini merupakan momentum bersejarah bagi Kota Kupang. Rektor Undana hadir dengan kekuatan penuh bersama seluruh jajaran membawa model pembangunan baru yang didasari inovasi dan kreativitas, lewat kerja-kerja kolaborasi menjadikan kelurahan di Kota Kupang unggul dan berdampak.
George meyakini lembaga pendidikan perguruan tinggi seperti Undana dengan 35 ribu mahasiswa, 886 dosen dan 458 tenaga pendidik yang tersebar di 57 program studi akan menjadi penopang utama bagi pemerintah dalam membangun daerah ini. Menurutnya seluruh persoalan di masyarakat harusnya melalui kajian dan riset oleh akademisi, baru kemudian dirumuskan program untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.