Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 30 Agustus 2022

Pasca mengunjungi dan memantau langsung kondisi pasar pasar tradisional di Kota Kupang Penjabat Walikota Kupang George M. Hadjoh, SH menginstrusikan penataan wilayah pasar.

Diharapkan Pasar tradisional memiliki wajah baru seperti pasar modern yang bersih, tertata rapi dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Sudah bukan jamannya lagi pasar tradisional identik dengan bau, kumuh dan berantakan.
Guna menciptakan pasar yang bersih, George Hadjoh menekankan pada pengelolaan sampah, penempatan lapak penjual yang teratur serta kebersihan area toilet.

Dalam upaya penataan pasar yang bersih dan nyaman, beliau menegaskan agar PD Pasar sebagai aktor utama untuk berkolaborasi dengan Camat dan Lurah setempat, Dinas Perhubungan Kota Kupang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang (PUPR).