OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 14 Mei 2023

Demikian penyampaian Bupati Kupang Korinus Masneno saat memimpin rapat koordinasi redistribusi tanah eks Hgu untuk pemukiman rumah pejuang Tim-tim dan Panitia pertimbangan Landreform Kabupaten Kupang, Senin (14/5-2023).

“Pembangunan 2100 rumah, merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah dalam hal ini Presiden RI bapak Joko Widodo guna membantu masyarakat Kabupaten Kupang”, ungkap Masneno

Masneno berharap agar rumah-rumah ini dapat disertifikasi dan pemberian sertifikat sesuai dengan “by name by address“. Pola yang dilakukan dapat diberikan saat selesai dibangun rumahnya ataupun berproses pembangunan sekaligus pembuatan sertifikat.

Sekarang yang dilihat permasalahan, penataan rumah sudah di kapling agar bisa ditetapkan titik koordinat masing-masing rumah. IMG 20230519 WA0104 e1684456523376

“Kita khawatir, pemetaan jalan belum selesai, kita salah mengatur nanti titik koordinat kapling itu salah. Kita minta informasi dari pihak ketiga dan pertanahan, progressnya sudah sampai dimana,” ungkap Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.