MALAKA, faktahukumntt.com – 28 Februari 2023

Launching mobil unit pelayanan administrasi kependudukan disdukcapil Kabupaten Malaka, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H ungkap ini salah satu janji politik saat kampanye yang dibuktikan melalui kerja nyata.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malaka usai melauncing mobil unit pelayanan kependudukan, di Rumah Jabatan Bupati Malaka Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa, 28 Februari 2023.

“Janji itu benar-benar ditepati karena mobil pelayanan dokumen kependudukan sudah berada di Malaka untuk dipergunakan mengurus segala administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran maupun Akta Kematian”

Diakui Bupati Simon, bahwasanya mobil ini hadir di Malaka berkat upaya kerja keras, kerja luar biasa dari ibu Kadis kependudukan bersama jajaran dan juga PPK.

IMG 20230228 WA0130
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H bersama Kadis Dukcapil Malaka Emerentiana Bere.

Lanjut, Katanya, kita tentu perlu memanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat karena seperti yang kita ketahui, masyarakat Malaka tidak hanya tinggal di daerah yang bisa dijangkau tapi banyak juga yang tinggal di desa-desa atau dusun-dusun yang susah dijangkau, sehingga kita menyiapkan fasilitas seperti ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.