KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 24 November 2022

Lurah Tuak Daun Merah (TDM), Donatus  N. Samon meminta seluruh stafnya untuk melayani masyarakat dengan memberikan senyum yang ramah dan menanyakan maksud dan tujuan mereka

“Dalam melayani masyarakat tidak boleh pasang muka kram (tidak senyum). Dan saya paling tidak suka kalau staf itu tidak ramah saat melayani masyarakat. Ketika ada masyarakat yang datang ke kantor lurah, terima mereka dengan senyum ramah dan berinisiatif tanya mereka kira-kira apa yang bisa dibantu,”kata Donatus kepada media ini di Kupang, Kamis 24 November 2022.

Dirinya menegaskan sebagai pelayan masyarakat kita tidak perlu suruh masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan apa. Dan kita harus tanyakan apa yang bisa dibantu. Apakah itu surat keterangan atau keperluan lain sebagainya.

“Masyarakat perlu memperhatikan persyaratan dalam membuat surat keterangan. Dimana harus ada pengatar dari Ketua RT. “Kenapa kita minta surat pengantar dari Ketua RT karena yang punya warga dan lebih dekat dengan mereka adalah RT,” ucap mantan Lurah Fatululi ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.