Jakarta, faktahukumntt.com – 24 Februari 2021
Pemerintah memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK), yang ditandai dengan pelaksanaan vaksinasi massal bagi 650 orang PTK serta perwakilan asosiasi organisasi profesi guru yang dilaksanakan di SMAN 70 Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
“Hari ini vaksinasi untuk tenaga pendidik dan kependidikan telah dimulai. Dan, saya tadi menyaksikan semuanya berjalan lancar,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Tenaga pendidik dan kependidikan termasuk salah satu sasaran prioritas tahap kedua vaksinasi COVID-19. Dengan memprioritaskan pemberian vaksin kepada PTK, diharapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera dilakukan.
“Nanti setelah Provinsi DKI Jakarta, semua provinsi juga melakukan hal yang sama. Tenaga pendidik (dan) kependidikan, guru ini kita berikan prioritas agar nanti di awal semester kedua pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan,” ujar Presiden.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.