Penulis : Josse
Yan juga menginformasikan bahwa jumlah KTP yang dikumpulkan Teman Jeriko sudah lima kali lipat banyaknya dari jumlah minimum yang disyaratkan KPU.
“Saat ini Tim Teman Jeriko terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan peraturan KPU terkait dengan pendaftaran calon perseorangan, kami masih menunggu informasi yang nanti dikeluarkan KPU supaya tidak ada kesalahan dalam melakukan penandatangan form dukungan perseorangan dari masyarakat,” pungkasnya.