KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 20 Juni 2022
“Perawat memiliki peran penting bagi pembangunan di Kota Kupang khususnya bidang kesehatan”, ungkap Wali kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Korea, M.M., M.H., (Jeriko), saat membuka kegiatan Musyawarah Daerah III Persatuan Perawatan Nasional Indonesia Kota Kupang Tahun 2022.
Sebagai kepala daerah, lanjut Jeriko sangat menghargai kerja keras para perawat dan nakes lainnya dan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Bahkan Wali Kota Kupang sudah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan pengurangan atau pemotongan apa pun dari kesejahteraan para nakes.
Musda yang mengusung tema “Perawat Sebagai Investasi Menuju Kota Kupang Yang Sehat Dan Sejahtera” itu berlangsung di Kupang, Jumat 17 Juni 2022 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.