KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 13 April 2022
Menjelang ulang tahunnya yang ke-60, Nenek Mayopu, warga RT 03 RW 01, Kelurahan Mantasi, mendapat kado spesial dari Pemerintah Kota Kupang. Kado berupa rumah yang sudah selesai dibedah itu diantar langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., Selasa 12 April 2022.
Nenek Mayopu, demikian dia akrab disapa, hidup sebatang kara dan jauh dari sanak saudara. Dahulu untuk menafkahi hidupnya, sesekali Nenek Mayopu menerima pesanan jahitan baju dan menjual kue. Namun sekarang karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan dia hanya menghabiskan waktu untuk menyiram sayur dan beternak.
Saat bertemu Wali Kota, Nenek Mayopu menuturkan dia baru saja keluar dari rumah sakit setelah dirawat selama empat hari. Diakuinya tubuhnya sudah tidak sekuat dulu lagi dan sering sakit-sakitan.
“Sambil menitikkan air mata dia berterima kasih atas perhatian yang luar biasa dari Wali Kota dan Pemkot Kupang.
Comment