KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 17 April 2022
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menerima bantuan dana bagi korban bencana badai siklon tropis seroja tahun 2021 lalu, dari Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, S.H., beserta jajarannya dalam kunjungan di Kota Kupang, Sabtu 16 April 2022 bertempat di Hombu Dojo Shoto-Kai Sikumana.
Dana bantuan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Kupang senilai, Rp. 150.000.000,-. Bantuan dana juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT senilai, Rp. 100.000.000,- yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto, A.Pi.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Ketua TP PKK Kota Ambon, Debby Louhenapessy, Kajari Kota Ambon, Dian Frits Nalle, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si., para pimpinan perangkat daerah Kota Ambon, para Asisten Sekda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, President Hombu Dojo Shoto-Kai, Fransiskus Fernando Kuhusulla serta para tamu undangan.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Ambon bersama istri, Wakil Wali Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon beserta seluruh jajarannya yang telah mengunjungi di Kota Kupang. Menurutnya ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa dari saudara-saudara di Kota Ambon yang memiliki perasaan yang tulus dan prihatin dengan warga terdampak bencana seroja di Kota Kupang tahun lalu.