Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 8 Desember 2022

Dalam rangka menambah semarak perayaan Hari Natal tahun 2022, Pemerintah Kota Kupang berencana memasang kurang lebih 35 pohon natal di sepanjang Jalan El Tari. Rencana tersebut melibatkan sejumlah pihak baik dari gereja di sekitar kawasan Jalan El Tari, perbankan dan paguyuban yang ada di Kota Kupang. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., saat bertemu dengan Ketua FKUB Kota Kupang bersama para pimpinan lembaga keagamaan, pimpinan perbankan dan perwakilan dari paguyuban di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu 7 Desember 2022.

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H. dalam pertemuan tersebut menyampaikan pemasangan pohon Natal selain untuk menyemarakkan Hari Raya Natal tahun 2020 juga bertujuan untuk menggambarkan kerukunan antar umat beragama di Kota Kupang yang sudah diapresiasi secara nasional dengan diraihnya predikat sebagai kota dengan indeks toleransi nomor 4 di Indonesia. Pemasangan pohon Natal ini juga menurutnya membuktikan bahwa masyarakat Kota Kupang adalah bagian dari masyarakat yang majemuk, yang selalu bekerja sama dan saling menjaga toleransi. Dia berharap kerja sama semacam ini terus dipertahankan dan diwujudnyatakan pada hari-hari besar keagamaan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Wali Kota juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi lembaga perbankan dan lembaga keagamaan yang selama ini telah mendukung Pemkot Kupang mewujudkan Kota Kupang bersih dan bebas dari sampah plastik. Terima kasih disampaikan kepada para pemimpin agama yang melalui mimbar di rumah ibadah masing-masing terus melakukan sosialisasi dan meningkatkan budaya menjaga kebersihan.

Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jeky Latuperissa, M.Th., mengapresiasi rencana Pemkot Kupang yag disebutnya sebagai langkah maju dalam membina kerukunan antar umat beragama. Menurutnya ini membuktikan bahwa pemerintah mempunyai itikad baik hadir untuk masyarakat, mewujudkan tidak hanya Kota Kupang yang bersih tapi juga toleran. Senada dengan Penjabat Wali Kota, dia berharap agar kebersamaan seperti ini tidak hanya saat Natal tapi juga pada hari raya agama lain, agar semua warga Kota Kupang melihatnya sebagai wujud nyata kota toleran.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.