KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 30 November 2022

Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan BI NTT 2022 sebagai pemenang dari kategori kedua, sebagai Mitra Pengendalian Inflasi Terkolaboratif Kabupaten/Kota Non Indeks Harga Konsumen (IHK) Wilayah NTT, menyisihkan 2 nominasi lainnya, yaitu Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, S.H.,  menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia dan Temu Responden 2022, hari ini, Rabu, (30/11), bertempat di Auditorium Nemberala lantai III Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Johanna Lisapaly yang diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang.

Usai menerima penghargaan tersebut, Penjabat Wali Kota Kupang mengatakan bahwa urban farming menjadi salah satu solusi pengendalian inflasi yang tengah diupayakan Pemerintah Kota Kupang saat ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.