KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 24 Oktober 2022
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H., mengakui kehadiran Persatuan Keluarga Lamakera memberi warna bagi Kota Kupang. Pengakuan tersebut disampaikannya saat menghadiri silaturahmi dalam rangka Pra Reuni Persatuan Keluarga Lamakera Solor (PKLS) se-Indonesia yang berlangsung di GOR Oepoi, Jumat 21 Oktober 2022
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan, Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Sulawesi Selatan, Mitra Fakhrudin, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir Emelia J. Nomleni, Ketua MUI NTT, Mohamad Wongso, Plh. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTT, Stef Surat, yang mewakili Gubernur NTT, Ketua PKLS, Pahlawan Mukin serta para tetua dan perwakilan dari keluarga Lamakera seluruh Indonesia.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, Penjabat Wali Kota menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada keluarga besar Lamakera se-Indonesia yang sudah menjadikan Kota Kupang sebagai tempat berkumpul.
Menurutnya ini menjadi kekuatan positif yang luar biasa untuk mendorong Pemkot Kupang bekerja lebih keras lagi memastikan Kota Kupang bangkit untuk tidak lagi menjadi 5 kota terkotor di Indonesia. Dia juga mengajak seluruh keluarga besar Solor untuk turut menjaga kebersihan di Kota Kupang, salah satunya dengan tidak meninggalkan satu pun sampah di tempat kegiatan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.