KOTA KUPANG, faktahukumntt.com. – 5 Februari 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., hadir dalam acara teken Memorandum of Understanding (MoU) antar wilayah untuk mendukung pelayanan kesehatan bersama para Kepala Daerah dari 5 Kabupaten di NTT, antara lain Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Alor, bertempat di Hotel Kristal Kupang, Jumat (3/2).

Kegiatan ini difasilitasi melalui program USAID Momentum yang berkomitmen mendukung kesehatan ibu dan bayi baru lahir serta menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Provinsi NTT. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan MoU rujukan antar fasilitas layanan kesehatan yang di tandatangani oleh para Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dari sejumlah kabupaten/kota tersebut diatas.

Salah satu strategi menurunkan AKI dan AKB di Provinsi NTT adalah dengan membangun dan memperkuat jejaring sistem rujukan untuk pelayanan yang tepat waktu, memperkuat tata kelola sistem rujukan dan meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam perawatan ibu dan bayi yang baru lahir.

“Kemampuan atau kompetensi tenaga kesehatan, sarana pendukung, manajemen dan standar atau pedoman dalam memberikan layanan dan terlaksananya rujukan balik adalah syarat yang perlu dipastikan tersedia dan berjalan maksimal di fasilitas kesehatan dalam pelayanan rujukan yang efektif dan efisien”, katanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.