FaktahukumNTT.com. KOTA KUPANG
Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore meresmikan air mancur menari di Bundaran Tirosa , Kota Kupang, Minggu (20/12/2020) malam.
Pembangunan air mancur menari ini, kata Jeriko, berkat kerja sama dengan Bank NTT dan tentunya juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi NTT.
“Pembangunan Air mancur menari yang akan menjadi salah satu daya tarik di Kota Kupang ini berkat kerja sama kami dengan Bank NTT, dan didukung penuh oleh Provinsi yang dalam hal ini bapak gubernur dan wakil gubernur,” kata Jefri.
Jefri mengatakan peresmian air mancur menari tersebut sengaja dilakukan tepat di hari ulang tahun ke-62 Provinsi NTT sebagai bentuk terima kasih atas dukungan Pemprov terhadap pembangunan di Kota Kupang.
“Kita harus meresmikan hari ini (tepat di hari jadi NTT) karena dukungan luar biasa dari gubernur dan wakil gubernur untuk kita menata kota ini lebih baik,” ujar Jefri Riwu Kore.
Sementara itu, Direktur Umum Bank NTT, Umbu Landu Praing menyebutkan jumlah dana yang digelontorkan Bank NTT terhadap kerja sama pembangunan air mancur menari tersebut sebesar 3,5 miliar. Dana itu bersumber dari dana CSR Bank NTT.
“Pembangunan air mancur menari ini belum 100 persen. Baru sekitar 85 persen. Nah dana yang kita siapkan itu sekitar 3,5 miliar dan yang terpakai baru 2,9 miliar,” sebut Landu Praing.
Umbu Landu Praing berharap air mancur menari yang terletak di tengah-tengah kota Kupang ini bisa menjadi daya tarik baru di Kota Kupang.
“Saya berharap semoga orang lebih sering berlibur dan mengunjungi Kota Kupang ini karena ingin menikmati pesona Air Mancur Menari”, ungkapnya.