KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 9 Januari 2023
Hadiah sebesar Rp25 Juta akan diberikan kepada peraih juara pertama lomba kebersihan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Kupang pada Desember 2022 yang lalu.
“Apresiasi yang diberikan ini dapat memotivasi masyarakat kota Kupang dalam menjaga kebersihan, yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah Kota Kupang”, ujar Pj. Walikota Kupang.
Sejak dirinya dilantik menjadi penjabat Walikota Kupang, penanganan sampah menjadi fokus utama demi mencapai kota Kupang yang bebas sampah. Karena itu pemkot Kupang menggelar Lomba Kebersihan tingkat OPD, Kecamatan, Kelurahan, PAUD, SD dan SMP se-kota Kupang.
Pj.Walikota Kupang George Hadjoh pada Senin, 9 Januari 2023 mengumumkan hasil lomba kebersihan antar OPD, kecamatan Kelurahan dan lembaga pendidikan di Kota Kupang yang sudah dilakukan oleh tim Juri Independen yang terdiri atas TNI/AD Polri, Akademisi dan Jurnalis di Rujab Walikota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.