Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 3 Agustus 2022

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., mengapresiasi peningkatan kelas Pengadilan Agama Kupang, dari semula Kelas 1B menjadi Pengadilan Agama Kupang Kelas 1A. Apresiasi disampaikannya saat menghadiri acara syukuran peningkatan kelas Pengadilan Agama yang dipadukan dengan Launching aplikasi PION, di Kantor Pengadilan Agama Kupang, Selasa 2 Agustus 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Kupang, Dr. H. Suhadak, Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Drs. Nikodemus Nithanael Rihi Heke, M.Si , S.H., M.H., Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Jerry Manafe, Wakil Bupati Kabupaten Rote Ndao, Drs. Stefanus M. Saek, SE. M.Si., Kapolres Kota Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H, Dandim 1604 Kupang, Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., para Ketua Pengadilan 4 Lingkungan Peradilan, Ketua Organisasi Masyarakat Kota Kupang, dan para Kepala Cabang Bank Mitra Pengadilan Agama Kupang.

Dalam sambutannya Sekda atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan selamat dan proficiat kepada Pengadilan Agama Kupang atas peningkatan kelas dari 1B menjadi Kelas 1A. Dia berharap peningkatan kelas ini tidak hanya sebatas status administrasi saja, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas budaya kerja yang berintegritas dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan Pemerintah Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama Sekda juga mengapresiasi sejumlah aplikasi yang sedang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kupang. Menurutnya ini merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja aparatur secara konkret di dalam instansi pemerintah. Hal tersebut diharapkan juga diiringi dengan peningkatan kompetensi aparaturnya. “Sudah saatnya kita untuk menerapkan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menunjang efektivitas kinerja kita dan efisiensi sumber daya tempat kita berada,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami: