KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 19 September 2022

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si mengimbau agar seluruh anggota KORPRI dapat menghayati dan mengamalkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta memberikan pelayanan terbaik serta profesional kepada seluruh komponen masyarakat tanpa memandang suku, agama dan ras tertentu.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran agar meningkatkan disiplin dan etos kerja, serta lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sebagai anggota KORPRI.

Hal ini disampaikannya pada hari Senin 19 September 2022 saat memimpin Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang.

Saat membacakan sambutan Penjabat Wali Kota Kupang, sekda menekankan agar seluruh jajaran dan pegawai Pemkot agar ikut bersinergi mendukung percepatan perubahan Kota Kupang menjadi salah satu kota terbersih di Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.