KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 28 Agustus 2023
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, memimpin apel perdana bersama seluruh ASN lingkup Kota Kupang, Senin 28 Agustus 2023.
Dalam arahannya, Fahrensy Funay menyinggung soal kebersihan yang menjadi tanggung jawab semua Aparatur Pemerintah Kota Kupang.
Dirinya menegaskan soal kebersihan aparatur pemerintah tetap harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun Marwah pemerintah juga tetap harus dijaga.
Kerja kebersihan menurutnya tetap jadi prioritas namun akan dievaluasi pola yang terbaik untuk melaksanakannya.

“Kerja kolaborasi untuk menangani kebersihan di kota Kupang tetap menjadi prioritas. Karena itu, perlu dievaluasi kembali untuk menemukan cara terbaik dalam pelaksanaannya”, tandas Fahrensy Funay.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.